JAMBERITA.CON - Gubernur Jambi Zumi Zola hari ini memenuhi panggilan di KPK pagi ini Senin (9/4/2018) sekitar pukul 10.00 Wib sebagai tersangka.
Ini pemeriksaan ketiga setelah ditetapkan tersangka pada 2 Februari lalu. Selama ini pula Zola tetap menjalankan aktivitas sebagai Gubernur Jambi.
Namun, Zola ternyata pernah berniat mundur. Bahkan, Ketua DPW PAN Provinsi Jambi sudah berkonsultasi ke tim pengacaranya untuk mundur sebagai Gubernur Jambi.
"Waktu itu, Dia (Zola) pernah menanyakan ke kami apakah sebaiknya mundur," kata Andika Honggowongso, tim pengacara Zola saat ditemui di gedung merah putih KPK, Senin (9/4/2018).
Namun, tim pengacara memberi masukan agar Zola mengikuti saja aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saat itu kami anjurkan ikuti saja aturannya, status tersangka tidak harus nonaktif. Biarkan sampai pelimpahan ke pengadilan dan dinoaktifkan oleh Mendagri," kata Andika.
Nanti, jika sudah ada keputusan inkrah dari pengadilan, Andika menyebut otomatis kliennya akan diberhentikan sebagai Gubernur Jambi. (*/sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Jika Zola Ditahan KPK Hari Ini, Pengacara: Kami Patuh dan Hormati Proses Hukum
Bantah Diperiksa Terkait Gratifikasi, Ketua DPRD Tebo: Karena Bekas Tim Sukses


Rangkap Jabatan di Masa Sulit : Sekda Sudirman Akui ATM & Mobile Banking Bank Jambi Belum Berjalan!


